Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kota Bima Tahun Anggaran 2026
Membutuhkan tenaga - tenaga pendamping yang mempunyai kemampuan melakukan proses pendampingan atau fasilitasi masyarakat dan memiliki kompetensi sesuai dengan Kegiatan pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan yang terdiri dari :
1. Tenaga Fasilitator Lapangan OFL) :4 Orang - Kode TFL
A. PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Bertempat tinggal di Kota Bima dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kota Bima;
- Tidak sedang dalam ikatan kontrak kerja serta bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS, TNI, atau POLRI);
- Bukan anggota partai politik atau pendukung calon Kepala Daerah;
- Bersedia bekerja penuh waktu (full time) selama masa kontrak;
- Mampu mengoperasikan komputer dan aplikasi MS-Office (Word, Excel, dan PowerPoint);
- Memiliki dedikasi yang tinggi dan berjiwa sosial untuk membantu masyarakat;
- Memiliki rekam jejak moral yang baik;
- Mempunyai motivasi belajar yang tinggi dan dapat bekerja secara tim;
- Diutamakan memiliki pengalaman dalam kegiatan pemberdayaan atau program sejenis.
B. PERSYARATAN KHUSUS
a) Tugas dan Tanggung Jawab Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL)
- Melakukan sosialisasi, penyuluhan, dan pembekalan masyarakat;
- Melakukan seleksi calon penerima Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni;
- Mendampingi calon penerima Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dalam penyusunan dan pengajuan proposal;
- Mendampingi penerima Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dalam pemanfaatan bantuan;
- Mendampingi penerima Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban;
- Menyusun laporan kegiatan.
b) Kriteria Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL)
- Berpendidikan sekurang-kurangnya D3 semua jurusan, diutamakan Teknik Sipil atau Teknik Arsitektur;
- Diutamakan berpengalaman dalam pekerjaan konstruksi bangunan gedung, rumah/perumahan atau pernah menjadi fasilitator dalam program infrastruktur berbasis masyarakat;
- Memiliki pengalaman pemberdayaan masyarakat (pengalaman kerja di bidang terkait lebih diutamakan untuk lulusan D3);
- Diutamakan berdomisili di sekitar lokasi kegiatan.
C. PERSYARATAN / KELENGKAPAN ADMINISTRASI
- Surat lamaran (mencantumkan nomor telepon/HP yang aktif);
- Daftar Riwayat Hidup atau Curriculum Vitae (CV);
- Fotokopi KTP;
- Fotokopi ijazah dan transkrip nilai terakhir;
- Surat Pernyataan di atas materai Rp10.000 (contoh terlampir);
- Surat Keterangan Sehat dari petugas kesehatan yang sah;
- Surat referensi / keterangan pengalaman kerja;
- Foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar;
- Fotokopi sertifikat pendukung lainnya jika ada.
D. JADWAL PELAKSANAAN DAN SELEKSI FASILITATOR
|
No. |
Kegiatan |
Waktu |
Tempat |
|
1 |
Pengumuman Seleksi |
4 Februari 2026 – 6 Februari 2026 |
Kantor DPKPP |
|
2 |
Pemasukan Dokumen Lamaran |
5 Februari 2026 – 9 Februari 2026 (Jam Kerja) |
DPKPP Kota Bima |
|
3 |
Seleksi Administrasi |
10 Februari 2026 – 11 Februari 2026 |
DPKPP Kota Bima |
|
4 |
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi |
12 Februari 2026 |
Pengumuman di DPKPP |
|
5 |
Tes Wawancara |
13 Februari 2026 |
DPKPP Kota Bima |
|
6 |
Pengumuman Hasil Seleksi |
18 Februari 2026 |
Kantor DPKPP |
D. LAMARAN DITUJUKAN KEPADA
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bima cq. Ketua Tim Seleksi Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) BRS Tahun Anggaran 2026
Alamat: Jl. Garuda No. 3 Lewirato Kota Bima
Berkas lamaran paling lambat diterima sesuai waktu jadwal pelaksanaan seleksi.