Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kota Bima Tahun Anggaran 2026

Membutuhkan tenaga - tenaga pendamping yang mempunyai kemampuan melakukan proses pendampingan atau fasilitasi masyarakat dan memiliki kompetensi sesuai dengan Kegiatan pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan yang terdiri dari :

1. Tenaga Fasilitator Lapangan OFL) :4 Orang   -   Kode TFL

 

A. PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Sehat jasmani dan rohani;
  3. Bertempat tinggal di Kota Bima dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kota Bima;
  4. Tidak sedang dalam ikatan kontrak kerja serta bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS, TNI, atau POLRI);
  5. Bukan anggota partai politik atau pendukung calon Kepala Daerah;
  6. Bersedia bekerja penuh waktu (full time) selama masa kontrak;
  7. Mampu mengoperasikan komputer dan aplikasi MS-Office (Word, Excel, dan PowerPoint);
  8. Memiliki dedikasi yang tinggi dan berjiwa sosial untuk membantu masyarakat;
  9. Memiliki rekam jejak moral yang baik;
  10. Mempunyai motivasi belajar yang tinggi dan dapat bekerja secara tim;
  11. Diutamakan memiliki pengalaman dalam kegiatan pemberdayaan atau program sejenis.

 

B. PERSYARATAN KHUSUS

    a) Tugas dan Tanggung Jawab Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL)

  1. Melakukan sosialisasi, penyuluhan, dan pembekalan masyarakat;
  2. Melakukan seleksi calon penerima Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni;
  3. Mendampingi calon penerima Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dalam penyusunan dan pengajuan proposal;
  4. Mendampingi penerima Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dalam pemanfaatan bantuan;
  5. Mendampingi penerima Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban;
  6. Menyusun laporan kegiatan.

    b) Kriteria Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL)

  1. Berpendidikan sekurang-kurangnya D3 semua jurusan, diutamakan Teknik Sipil atau Teknik Arsitektur;
  2. Diutamakan berpengalaman dalam pekerjaan konstruksi bangunan gedung, rumah/perumahan atau pernah menjadi fasilitator dalam program infrastruktur berbasis masyarakat;
  3. Memiliki pengalaman pemberdayaan masyarakat (pengalaman kerja di bidang terkait lebih diutamakan untuk lulusan D3);
  4. Diutamakan berdomisili di sekitar lokasi kegiatan.

 

C. PERSYARATAN / KELENGKAPAN ADMINISTRASI

  1. Surat lamaran (mencantumkan nomor telepon/HP yang aktif);
  2. Daftar Riwayat Hidup atau Curriculum Vitae (CV);
  3. Fotokopi KTP;
  4. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai terakhir;
  5. Surat Pernyataan di atas materai Rp10.000 (contoh terlampir);
  6. Surat Keterangan Sehat dari petugas kesehatan yang sah;
  7. Surat referensi / keterangan pengalaman kerja;
  8. Foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar;
  9. Fotokopi sertifikat pendukung lainnya jika ada.

 

D. JADWAL PELAKSANAAN DAN SELEKSI FASILITATOR

No.

Kegiatan

Waktu

Tempat

1

Pengumuman Seleksi

4 Februari 2026 – 6 Februari 2026

Kantor DPKPP

2

Pemasukan Dokumen Lamaran

5 Februari 2026 – 9 Februari 2026 (Jam Kerja)

DPKPP Kota Bima

3

Seleksi Administrasi

10 Februari 2026 – 11 Februari 2026

DPKPP Kota Bima

4

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

12 Februari 2026

Pengumuman di DPKPP

5

Tes Wawancara

13 Februari 2026

DPKPP Kota Bima

6

Pengumuman Hasil Seleksi

18 Februari 2026

Kantor DPKPP

 

D. LAMARAN DITUJUKAN KEPADA

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bima cq. Ketua Tim Seleksi Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) BRS Tahun Anggaran 2026

Alamat: Jl. Garuda No. 3 Lewirato Kota Bima

Berkas lamaran paling lambat diterima sesuai waktu jadwal pelaksanaan seleksi.