Dukung Proyek NUFReP 2026, Dinas Perkimtan Kota Bima Fasilitasi Musyawarah Ganti Rugi Lahan Sungai Nae
KOTA BIMA – Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) menggelar kegiatan Musyawarah dan Negosiasi Harga Tanah yang bertempat di Aula Kantor Dinas Perkimtan Kota Bima, [Rabu, 10 Juni 2026].
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kadis Disperkimtan Bapak Agus Purnama, S.T., M.T., dan dihadiri oleh Panitia Ganti Rugi Pemerintah Kota Bima Tahun 2026 dan para warga pemilik lahan terdampak di area Sungai Nae, yang mencakup wilayah Kelurahan Kodo dan Kelurahan Lampe.
Fokus dan Tujuan Kegiatan
Musyawarah ini dilaksanakan sebagai langkah krusial dalam pengadaan tanah guna mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur pengendalian banjir melalui program NUFReP (National Urban Flood Resilience Project) di Kota Bima.
Catatan Redaksi: Proyek NUFReP merupakan program strategis berskala nasional yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan dan mengendalikan risiko banjir perkotaan di Kota Bima secara berkelanjutan.
Transparansi dan Kesepakatan Bersama
Proses negosiasi berjalan secara dialogis dan transparan. Pemerintah Kota Bima berkomitmen penuh untuk menjembatani kepentingan pembangunan daerah dengan hak-hak masyarakat pemilik lahan secara adil dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Melalui musyawarah ini, diharapkan tercapai kesepakatan harga yang mufakat, sehingga pengerjaan fisik infrastruktur pengendali banjir di aliran Sungai Nae dapat segera terealisasi demi keamanan dan kenyamanan seluruh warga Kota Bima dari ancaman banjir. (admin)