Rapat Staf Evaluasi Triwulan Pertama
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kota Bima menggelar rapat koordinasi strategis pada 14 April 2026 yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pak Agus Purnama, ST.,MT. untuk memperkuat sinergi internal dan memperbaiki tata kelola administrasi pemerintahan. Fokus utama pertemuan ini adalah pemulihan nilai SAKIP serta penataan perjanjian kinerja di seluruh tingkatan pegawai.
Poin-Poin Utama Rapat:
- Penyusunan Perjanjian Kinerja Berjenjang: Penandatanganan perjanjian kinerja dilakukan mulai dari Kepala Dinas hingga ke tingkat staf, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh dan Paruh Waktu, guna memastikan seluruh jajaran memiliki tanggung jawab yang selaras dengan target organisasi.
- Pemulihan Nilai SAKIP: Menanggapi penurunan nilai SAKIP, instansi berkomitmen meningkatkan koordinasi melalui rapat rutin triwulanan dan rapat internal bidang minimal dua kali sebulan.
- Penguatan Administrasi dan Dokumentasi: Sebagian besar penilaian SAKIP bersumber dari efektivitas rapat koordinasi yang didukung oleh administrasi yang tertib, seperti undangan resmi, notulensi, daftar hadir, dan dokumentasi visua.
- Kedisiplinan dan SKP ASN: Penekanan pada kewajiban pengisian SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) dan pelaporan presensi yang akurat sebagai indikator utama penilaian kinerja individu dan organisasi.
Dengan langkah-langkah strategis ini, DPKPP Kota Bima menargetkan peningkatan nilai SAKIP mencapai predikat baik melalui komitmen bersama dalam transparansi dan akuntabilitas kerja.